Lowongan CPNS BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL 2010

Sep 30, 2010

BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
PENGUMUMAN
Nomor: 2157/KT.002/B2/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BKKBN TAHUN 2010




Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 207 Tahun 2010 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Tahun Anggaran 2010, tanggal 31 Agustus 2010, BKKBN membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan BKKBN, dengan ketentuan sebagai berikut:


Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan :

Silakan download di pengumuman lengkap (246 orang)

I. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
b. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan, yang dibuktikan dengan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) legalisir yang masih berlaku;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI atau anggota/pengurus partai politik ;
f. Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 November 2010 (lahir setelah 31 Oktober 1975) ;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia ;
h. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
i. Memiliki kartu pencari kerja (kartu kuning) ;
j. Sehat jasmani dan rohani. Tidak memiliki keterbatasan fisik (panca indra) dan mental yang akan menghambat pekerjaan baik di kantor maupun di lapangan;
k. Minimal menguasai penggunaan dasar komputer (Microsoft office) dan internet (browsing & surat elektronik)

2. Persyaratan Khusus
a. Berijazah sesuai klasifikasi pendidikan yang dibutuhkan
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang telah mendapat akreditasi A atau B dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
c. Bagi yang sudah menikah memiliki anak maksimal 2 orang

II. KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Melakukan registrasi online melalui situs www.cpnsbkkbn.com dengan mengisi/melengkapi data yang dibutuhkan dalam aplikasi dan menjawab pertanyaan sebagai penyaringan awal serta mencetak formulir registrasi (registrasi online);
2. Hasil seleksi penyaringan awal akan diumumkan tanggal 19 Oktober 2010;
3. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi penyaringan awal harus mengirimkan berkas lamaran melalui PO BOX yang telah ditentukan paling lambat tanggal 21 Oktober 2010 (stempel pos). Berkas-berkas lamaran yang tidak dikirim melalui PO BOX tidak akan di diproses oleh panitia. Nomor PO BOX masing-masing lokasi yang dilamar akan diumumkan kemudian di website ini pada saat pengumuman hasil seleksi penyaringan awal (tanggal 19 Oktober 2010);
4. Berkas lamaran yang dikirim melalui PO BOX sesuai lokasi yang dilamar terdiri dari:
a. Bukti registrasi online (diperoleh setelah pelamar mengisi data pada form aplikasi secara lengkap dan benar);
b. Pas foto berwarna terbaru, ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar;
c. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
d. Fotokopi Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja (legalisir cap basah) yang masih berlaku;
e. Fotokopi Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah (legalisir cap basah);
f. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Kepala BKKBN dengan menyebutkan jabatan yang dilamar;
g. Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai akademik yang sudah dilegalisir cap basah (stempel dan tanda tangan asli Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Direktur Program/Rektor) dan surat keterangan akreditasi bagi yang ijazahnya tidak mencantumkan akreditasi;
h. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (legalisir cap basah);
i. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000 (dapat di download pada website www.cpnsbkkbn.com );
j. Berkas a – i disusun berurutan dan dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan:
• Warna Hijau : S1 Sosial (Sosiologi, Antropologi, Komunikasi, Administrasi Negara), Sosiologi, Ekonomi Manajemen, Komunikasi, Kesehatan Masyarakat, Administrasi Negara, Akuntansi
• Warna Merah : S1 Kedokteran, Psikologi, Statistik, Geografi,
• Warna Kuning : S1 Hukum, Teknologi Pendidikan, Komputer, Hubungan Internasional, Desain Grafis.
• Warna Biru : D3 Ekonomi, Komputer, Administrasi, Teknik Elektro, Teknik Sipil, Keperawatan, Manajemen Informatika, Akuntansi.

Pada map ditulis :
• Nama Peserta :
• No. Pendaftaran Registrasi Online :
• Kualifikasi Pendidikan :
• Jabatan yang dilamar :

Map dimasukkan dalam amplop tertutup dan dikirimkan ke PO BOX yang telah ditentukan oleh panitia dengan batas waktu tanggal 21 Oktober 2010 (stempel pos).
k. Panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi berkas pada tanggal 27 Oktober 2010.
l. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi harus datang langsung ke kantor BKKBN Pusat/BKKBN Provinsi sesuai tujuan lamaran (tidak boleh diwakilkan) pada tanggal 29-30 Oktober 2010 untuk melalukan pendaftaran ulang dan mengambil kartu tanda peserta ujian tertulis tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang, dengan membawa:
1. Bukti registrasi online
2. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
3. Ijazah dan transkrip nilai asli (untuk ditunjukkan kepada Panitia)

Peserta wajib berpakaian bebas, rapi dan sopan (tidak memakai celana jeans dan kaos) pada saat pengambilan kartu tanda peserta ujian.

III. JADWAL DAN MATERI UJIAN
1. Ujian tertulis akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 31 Oktober 2010. Waktu dan tempat ujian akan diumumkan pada saat pengambilan kartu tanda peserta ujian di BKKBN Provinsi / BKKBN Pusat pada tanggal 29-30 Oktober 2010.

Materi ujian tertulis meliputi:
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari:
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
2. Tes Bakat Skolastik (TBS)
3. Tes Skala Kematangan (TSK)
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)

Peserta wajib berpakaian bebas, rapi dan sopan (tidak memakai celana jeans dan kaos) pada saat pelaksanaan ujian tertulis.

2. Hasil ujian tertulis akan diumumkan pada tanggal 4 November 2010, dan sekaligus ditetapkan peserta yang berhak mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 s/d 6 November 2010. Tes wawancara akan bertempat di kantor BKKBN Pusat/BKKBN Provinsi sesuai tujuan lamaran, dengan membawa:
- Kartu tanda peserta ujian
- Ijazah asli
Peserta wajib berpakaian bebas, rapi dan sopan (tidak memakai celana jeans dan kaos) pada saat wawancara.

3. Hasil tes wawancara sekaligus pengumuman final penerimaan CPNS akan disampaikan pada tanggal 11 November 2010.

IV. KETENTUAN KHUSUS
1. Pelamar/peserta seleksi tidak dipungut biaya;
2. Panitia hanya memproses lamaran yang dikirim melalui PO BOX;
3. Keputusan Tim Pengadaan CPNS BKKBN Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
4. Seluruh informasi yang berkenaan dengan proses rekrutmen diumumkan dan hanya bisa diakses melalui website www.cpnsbkkbn.com ;
5. Nomor pengaduan 021-95693653 dan 021-95693946 akan dilayani pada hari kerja mulai pukul 08.30 sampai 16.00 WIB.

Jakarta, 28 September 2010

A.N. SEKRETARIS UTAMA BKKBN
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN,

ttd.

Drs. Edy Purwanto, M.Si
NIP. 19530925 198103 1 001

informasi lebih lanjut klikdisini
Bagikan

Readmore »»

lowongan CPNS Kementerian Kesehatan 2010

KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1.A.1225
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2010

Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D-I/D-III/D-IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2010 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia (daerah).


1. PERSYARATAN UMUM :
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/ pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f. Berbadan sehat.

2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis :
1) Memiliki STR sebagai dr/drg/dr spesialis/drg spesialis.
2) Bagi dr/drg yang berstatus sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dapat melamar di RS pendidikan tempat yang bersangkutan mengikuti program pendidikan.
Contoh :
a) Dokter PPDS di RSUP Dr. Kariadi Semarang hanya dapat melamar formasi Dokter Umum di RSUP Dr. Kariadi Semarang saja.
b) Dokter PPDS di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo hanya dapat melamar formasi Dokter Umum di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo saja.
3) Prioritas pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT).
b. Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy Transkrip Nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau Surat Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
c. Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D-IV yang sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.

Contoh :
1) Formasi : S2 Kesehatan Masyarakat (Basic Dokter) Ijazah yang dilampirkan S2 Kesehatan Masyarakat dan Ijazah Dokter.
2) Formasi : S2 Ekonomi Kesehatan (Basic S1 Kesehatan Masyarakat) Ijazah yang dilampirkan S2 Ekonomi Kesehatan dan Ijazah S1 Kesehatan Masyarakat.
d. Peminatan pada Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Sulawesi Barat untuk pengiriman berkas ditujukan pada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Sulawesi Selatan dan pelaksanaan Ujian Tulis dilaksanakan di Makassar.

3. ALOKASI FORMASI
Alokasi formasi pada setiap provinsi dapat dilihat di www.ropeg-depkes.or.id yang akan ditayangkan pada tanggal 01 Oktober 2010.

4. JADWAL PELAKSANAAN :
No Pelaksanaan Tanggal
1. Registrasi on-line 03 – 06 Oktober 2010
2. Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan 03 – 14 Oktober 2010
3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 18 Oktober 2010
4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan 20 – 21 Oktober 2010
5. Ujian Tulis 23 Oktober 2010
6. Pengumuman Kelulusan Ujian Tulis 06 Nopember 2010
7. Daftar ulang secara on-line bagi peserta yang lulus seleksi CPNS Kemenkes 2010 07 – 09 Nopember 2010
8. Pemberkasan di Unit Kerja Peminatan 11 – 22 Nopember 2010

5. TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS
5.1. Registrasi On-line
a. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara on-line melalui website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) dan website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id) mulai tanggal 03 s/d 06 Oktober 2010.
b. Melakukan registrasi on-line yang dapat diakses dalam website dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah didaftarkan.
d. Bagi pelamar yang bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia disamping mengisi peminatan unit kerja (butir c diatas), diharuskan mengisi pilihan bersedia ditempatkan di mana saja pada form registrasi online.
e. Biaya penempatan tidak ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
f. Mencetak hasil registrasi on-line sebanyak 2 (dua) lembar, menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6 dan menandatangani print out registrasi on-linetersebut.
g. Registrasi on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang dikirimkan melalui PO Box di masing-masing Provinsi peminatan.

5.2. Pengiriman Berkas Pendaftaran
a. Berkas pendaftaran dikirimkan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ ekspres.
b. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO Box pada masingmasing provinsi peminatan dengan cap pos mulai tanggal 03 Oktober 2010 dan diterima di PO Box selambat-lambatnya tanggal 14 Oktober 2010 pukul 15.00 waktu setempat. Berkas yang diterima PO Box setelah tanggal 14 Oktober 2010 pukul 15.00 waktu setempat tidak akan diproses.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
d. Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal 03 Oktober 2010 dianggap tidak berlaku.
e. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut :
1) Asli print out registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6.
2) Foto copy Ijazah (D-I Transfusi Darah, D-III, D-IV, S1, S2) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002, untuk :
a) Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy Transkrip Nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau Surat Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/ jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
b) Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D-IV yang sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
c) Ijazah pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
3) Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Agustus 2010).
4) Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
5) Bagi pelamar yang memilih peminatan bersedia ditempatkan di mana saja harus melampirkan Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di luar peminatan sesuai formasi yang tersedia (Form Surat Pernyataan dapat didownload dari www.ropeg-depkes.or.id).
6) Bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis :
a) Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) tidak perlu dilegalisir.
b) Foto copy Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah (bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB dalam registrasi on-line). Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan tersebut.
Bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis PTT yang dalam masa perpanjangan dapat melampirkan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan Kembali (SK Perpanjangan) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai pengganti Selesai Masa Bakti/Surat Keterangan Selesai Penugasan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas.
Contoh:
(1) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB.
(2) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas dalam masa perpanjangan di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

f. Susun seluruh dokumen sesuai urutan butir e diatas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
• Warna map hijau untuk D-I/D-III Tenaga Kesehatan.
• Warna map merah untuk D-III Non Tenaga Kesehatan.
• Warna map kuning untuk D-IV/S1/S2 Tenaga Kesehatan.
• Warna map biru untuk S1/S2 Tenaga Non Kesehatan (Contoh: Psikolog, Dokter Hewan, Biologi).
Pada sampul map tersebut ditulis :
1) Nama peserta.
2) Nomor pendaftaran.
3) Kualifikasi pendidikan, contoh: D-III Komputer, Sarjana Kesehatan Masyarakat.
Kemudian map tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis :
Kepada Tim Pengadaan CPNS
Kementerian Kesehatan Tahun 2010
PO Box (sesuai provinsi peminatan)

dan pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis NomorPendaftaran Registrasi On-line.
Contoh :
Peminatan di RSUP Hasan Sadikin Bandung, pada bagian depan amplop ditulis :
Kepada Tim Pengadaan CPNS
Kementerian Kesehatan Tahun 2010
PO Box 1710 / Bandung 40000

5.3. Seleksi Administrasi
a. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap isian print out registrasi on-line dengan berkas pendaftaran yang telah diterima.
b. Berkas yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Hasil kelulusan Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 18 Oktober 2010 melalui website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) dan website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).

5.4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian
Kartu Peserta Ujian dapat diambil di Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi peminatan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Diambil sendiri oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa:
1) Foto copy print out registrasi on-line.
2) Foto copy ijazah yang dilegalisir dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002.
3) Bagi peminatan formasi dengan kualifikasi pendidikan:
a) Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy Transkrip Nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau Surat Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
b) S2 harus melampirkan ijazah S1/D-IV yang sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
4) Surat pernyataan pengunduran diri bermaterai Rp. 6000,- apabila sampai dengan tanggal 22 Nopember 2010 tidak melakukan pemberkasan bagi peserta yang lulus ujian tulis. Surat pernyataan ditandatangani oleh peserta di hadapan Panitia. (Form Surat Pernyataan dapat didownload dari www.ropeg-depkes.or.id).
b. Telah dinyatakan sesuai antara ijazah dan formasi yang tersedia. Jika ditemukan ijazah tidak sesuai dengan formasi yang tersedia maka yang bersangkutan tidak diberikan Kartu Peserta Ujian dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
c. Kartu Peserta Ujian ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar pada kolom yang tersedia dan ditandatangani langsung oleh peserta di hadapan Panitia.

5.5. Pelaksanaan Ujian Tulis
a. Ujian Tulis dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2010 di Provinsi peminatan.

Contoh:
1) Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RS Wahidin Sudirohusodo – lokasi ujian di Makassar.
2) Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi ujian di Bandung.
b. Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan dan alat tulis.
c. Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian.

5.6. Kelulusan Ujian Tulis
a. Kelulusan Ujian akan diumumkan pada 06 Nopember 2010.
b. Daftar ulang secara on-line mulai tanggal 07 s/d 09 Nopember 2010 melalui websiteBiro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).

5.7. Lain-lain
1. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2010 sama sekali tidak dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
3. Tidak diperkenankan mengubah pilihan peminatan yang sudah terdaftar.
4. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
5. Hal-hal yang berkaitan dengan seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2010 dapat dilihat pada website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).
6. Kementerian Kesehatan menyediakan layanan Hotline dimasing-masing Provinsi Peminatan sesuai daftar terlampir pada hari dan jam kerja (di luar hari dan jam kerja melalui sms).

7. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan seleksi melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).
8. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dinyatakan batal.

Jakarta, 27 September 2010
Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Tahun 2010
TTD
KETUA

bila anda berminat silakan klik link download dibawah ini:
1. download pengumuman lengkap klik disini
2. pendaftaran alamat dan pebox 
3. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja
4. warna map
5. ketentuan legalisir ijazah 
Bagikan

Readmore »»

Lowongan CPNS BADAN NARKOTIKA NASIONAL 2010

Sep 29, 2010

BADAN NARKOTIKA NASIONAL
MEMBERI KESEMPATAN BAGI PUTRA-PUTRI WARGA NEGARA INDONESIA
UNTUK MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL


I. PENDAHULUAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila;
4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) Tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) Tahun terhitung pada tanggal 31 Desember 2010;
5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
8. Bersedia menunaikan baktinya minimal 5 (lima) Tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi CPNS;
9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pegawai negeri atau swasta;
10. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum masa baktinya minimal 5 (lima) Tahun berakhir;
11. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan Instansi lain;
12. Terdaftar sebagai pencari kerja di Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) dengan melampirkan Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning);
13. Bersedia melepaskan jabatan atau kedudukannya dari anggota Parpol;
14. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani yang terbaru dari Institusi Kesehatan resmi yang ditandatangani, diregister dan di stempel.

II. PERSYARATAN PENDAFTARAN
Pendaftaran dilaksanakan melalui Pos dengan Stempel Pos di kirimkan kepada Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Narkotika Nasional Biro Kepegawaian dan Organisasi Settama BNN TA. 2010 Gedung BNN Lt. 7, Jl. MT. Haryono No.11 Cawang – Jakarta Timur 13630.
Persyaratan Kelengkapan Lamaran dibuat dalam 2 (dua) rangkap dan masing-masing harus di Register oleh Pejabat yang berwenang, dengan kelengkapan administrasi yang terdiri dari :
1. Surat Lamaran, dengan ketentuan :
a. Lamaran ditujukan kepada Kepala BNN Up. Biro Kepegawaian & Organisasi Settama BNN di Jakarta;
b. Lamaran ditulis dengan tangan sendiri menggunakan tinta hitam bermaterai Rp. 6.000 (tidak fotocopy);
c. Bentuk lamaran harus sesuai contoh dalam lampiran Surat Pengumuman ini.
2. Daftar Riwayat Hidup;
3. Foto copy akte kelahiran/surat kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4. Foto copy ijazah dan transkrip nilai terakhir yang dimiliki dan disahkan oleh pejabat yang berwenang;
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polri, yang dikeluarkan minimal oleh Polres setempat sesuai domisili pelamar;
6. Foto copy Surat Keterangan domisili yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat dan Kartu Keluarga (KK) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
7. Surat Keterangan sehat Jasmani dan Rohani dari Institusi resmi (Puskesmas atau Rumah Sakit);
8. Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dilegalisir;
9. Pas foto hitam putih ukuran 3×4 sebanyak 10 (lembar) dan ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar, berpakaian rapi dan tanpa kacamata (asli dan tidak scan);
10. Mengisi dan mengirimkan daftar kelengkapan LEMBARAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL T. A. 2010 yang dilampiran pada pengumuman ini;
11. Melampirkan Surat Pernyataan Sanggup ditempatkan Di Wilayah NKRI yang dilampirkan dalam pengemuman ini;
12. Foto copy pengalaman kerja (jika ada);
13. Lain-lain (fotocopy sertifikat kursus/ketrampilan atau keahlian lain jika ada).

III. SELEKSI
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Narkotika Nasional menggunakan Sistem gugur :
1. Pemeriksaan Persyaratan Administrasi meliputi kelengkapan persyaratan administrasi, termasuk kualifikasi pendidikan dan usia.
2. Ujian Kemampuan / Tes Akademik (Ujian Tertulis), meliputi :
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU).
b. Tes Bakat Skolastik (TBS).
c. Tes Skala Kematangan (TSK).
3. Tes Wawancara dan Kesehatan bagi peserta yang dinyatakan Lulus Ujian Kemampuan / Tes Akademik (Ujian Tertulis)

IV. JENJANG PENDIDIKAN/ JABATAN DAN KUALIFIKASI JABATAN

Silakan Download di Pengumuman Lengkap (D3 dan S1)

V. WAKTU PENDAFTARAN
1. Lamaran dikirim melalui Pos , (Stempel Pos dimulai pada tanggal 28 September 2010 paling lambat tanggal 11 Oktober 2010).
2. Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil BNN T.A. 2010 tidak menerima/melayani berkas lamaran langsung oleh yang bersangkutan (tidak melalui Pos).
3. Berkas Lamaran yang telah dikirim pada Panitia Calon Pegawai Negri Sipil BNN T.A. 2010 tidak dapat dikembalikan.
4. Pengumuman Kelulusan Administrasi akan diumumkan melalui Internet Website : www.bnn.go.id pada tanggal 26 Oktober 2010.

info lebih lengkap silakan klik download disini

Bagikan

Readmore »»

Lowongan CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA 2010

P E N G U M U M A N
NOMOR :   PENG- 001/C.4/Cp.2/09/2010
T E N T A N G
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2010


Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran  Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010 untuk mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang akan ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia sebanyak 1.583, dengan perincian sebagai berikut :


NO
JABATAN
GOL
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
JUMLAH
1
2
3
4
5
I
Calon Jaksa


III/a

§ S.1 Hukum ( Ilmu Hukum / Hukum : Perdata, Pidana, Tata Negara, Administrasi Negara, Internasional dan Bisnis / Ekonomi)
150


II
Operator Komputer
II/c
§ Diploma III Komputer
142
Verifikasi Keuangan
II/c
§ Diploma III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan
110
Pengadministrasi Perkara
II/c
§ Diploma III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum 
40
Pranata Humas
II/c
§ Diploma III Komunikasi
31
III
Pengaman Tahanan dan Barang Bukti
II/a
§ SMU atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengaman
650
Pengemudi Kendaraan Tahanan
II/a
§ SMU atau sederajat plus keahlian Mengemudi
§ Untuk Laki-Laki
460

I. PERSYARATAN
A.     Persyaratan Umum

1.    Warga Negara Indonesia;

2.    Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;

3.    Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;

6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;

7. Berkelakuan baik;

8. Sehat jasmani dan rohani;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

10. Bersedia melepaskan dari Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

11. Lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

 B.   Persyaratan Khusus.
1. Pelamar Sarjana (S.1)
a.  Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan.

b.  Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki)  dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;

d. Berijazah komputer pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet.

e. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai TOEFL minimal 400 atau IELTS minimal 5;

f. Telah memiliki Ijazah S.1 sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).

g. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk propinsi tertentu yang akan ditetapkan oleh Jaksa Agung RI.

h.    Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.


2. Pelamar Diploma III
a.Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat lamaran diajukan.

b. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;

d.Berijazah computer pada program microscoft office.

e.Telah memiliki Ijazah D.III sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).

f. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;

g.    Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.

3.Pelamar Lulusan Sekolah Menengah Umum atau sederajat

a.Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat lamaran diajukan.

b. Tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.

c. Memiliki Sertifikat ketrampilan Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan bagi pelamar Pengaman Tahanan dan Barang Bukti atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A bagi pelamar Pengemudi Kendaraan Tahanan;

d. Memiliki nilai dalam Ijazah minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol) atau Nilai  Rata-Rata Ujian Nasional ( NEM/NUN/UAN)  minimal 5,00 (lima koma nol nol).

e.Khusus untuk Formasi Pengemudi Kendaraan Tahanan hanya menerima pelamar laki-laki.

4. Bagi pelamar S.1 (Sarjana Hukum) pada persyaratan Khusus harus berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk perguruan tinggi asal propinsi ( Kejaksaan Tinggi ) tertentu yang ditetapkan oleh Jaksa Agung (terakreditasi minimal C)  dan mendaftar di Kejaksaan Tinggi setempat adalah sebagai berikut :
Kejaksaan Tinggi Papua
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Kejaksaan Tinggi Gorontalo

5.Bagi pelamar selain Sarjana Hukum bersedia menyatakan tidak akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai dan dilampirkan dalam berkas pada saat mengajukan lamaran.

6.Bagi pelamar Sarjana Hukum (calon jaksa) apabila diterima sebagai CPNS Kejaksaan RI tidak otomatis dapat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tetapi harus lulus seleksi sebagai peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.


II. BERKAS LAMARAN

A.  Setiap pelamar harus mendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan), dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran, yang terdiri dari :

1.Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan    Agung RI

2. Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri

3. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi pelamar S.I, D.III dan SMU atau sederajat sebagai berikut :

Universitas oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik
Akademi dan Politeknik oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik
SMU atau sederajat oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan ( bagi lulusan SMU atau sederajat Negeri ), oleh Kepala Sekolah dan   Kabid / Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kab / Kota ( bagi lulusan SMU atau sederajat Swasta ).

4. Foto copy sertifikat  / Ijazah komputer  (bagi pelamar S.1 dan D.III), Sertifikat Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A (bagi pelamar SMU atau sederajat ) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.

5. Foto copy sertifikat / Ijazah TOEFL bahasa Inggris yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan (bagi pelamar  S.1)

6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI yang telah dilegalisir yang berlaku pada saat melamar.

7. Foto copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.

8. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah (asli dan foto copy)

9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan          foto copy) bagi pelamar S.1 dan D.III.

10. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 10 lembar (laki-laki tidak berambut panjang)
11. Kecuali pelamar S.1 Hukum (calon Jaksa) membuat Surat Pernyataan bersedia tidak akan mengikuti Pendididkan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

12. Surat pernyataan bersedia di tempatkan dikantor Kejaksaan seluruh Indonesia

B. Masing-masing berkas lamaran dimasukan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

·   S.1 Hukum (Calon Jaksa) warna merah

·   D.III Komputer warna hijau

·   D.III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan warna kuning

·   D.III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum  warna putih

·  D.III Komunikasi warna coklat

·  SMU atau sederajat  plus keahlian Bela Diri / Pelatiahan Satuan Pengaman dan Mengemudi warna biru


III. PENDAFTARAN

A.   Tempat pendaftaran :

Bertempat di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

a.    Kejaksaan Agung di Jakartamenerima pendaftaran pelamar yang memiliki KTP DKI Jakarta.

b.    Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima pendaftaran bagi pelamar yang memiliki KTP di wilayah Kejaksaan Tinggi setempat,


B.   Waktu Pendaftaran :
Hari          :           Selasa s/d Kamis

tanggal    :           5 s/d 7 Oktober 2010

Jam          :           pukul 08.00 s/d 12.00 dan 13.00 s/d 15.00 waktu setempat.



C.   Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) :
Bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian ( KTPU ) dan ditandatangani oleh peserta yang bersangkutan untuk disesuaikan dengan Tanda tangan peserta saat mengikuti ujian.


IV.   UJIAN PENYARINGAN

A.        Peserta Ujian

        Pendaftar yang telah memperoleh KTPU (Kartu Tanda Peserta Ujian) berhak mengikuti Ujian Penyaringan.

B.        Pelaksanaan Ujian

          Ujian penyaringan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap dengan system gugur, sebagai berikut :

1.        Ujian Tahap I (Ujian Akademik) yaitu :

1.1.        Tempat Ujian

Tempat ujian bertempat di Kejaksaan Agung RI dan masing-masing Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia tempat peserta mendaftar.

1.2.        Mata Ujian Tingkat S.1 dan D.III yaitu :

a.      Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :

-        Tes Pengetahuan Umum (TPU)

-        Tes Bakat Skolastik (TBS)

-        Tes Skala Kematangan (TSK)

b.      Tes Kompetensi Bidang (TKB)

-        Tes Pengetahuan Akademik

1.3.        Mata Ujian Tingkat SMU atau sederajat yaitu :

Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :

-        Tes Pengetahuan Umum (TPU)

-        Tes Bakat Skolastik (TBS)

-        Tes Skala Kematangan (TSK)

1.4.        Jadual pelaksanaan ujian sebagai berikut :


 

NO.



MATA UJIAN



WAKTU PELAKSA-NAAN
WAKTU
INDONESIA
BARAT
WAKTU
INDONESIA
TENGAH
WAKTU
INDONESIA
TIMUR


KET.
PERSI-
APAN
WAKTU
UJIAN
PERSI-
APAN
WAKTU
UJIAN
PERSI-
APAN
WAKTU
UJIAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10



S.1. DAN DIII
1.
Tes Kompetensi Dasar (TKD) tingkat S.1 dan D.III






Hari, Selasa
Tanggal 12 Oktober 2010
06.45
s/d
07.00
07.00
s/d
08.30
07.45
s/d
08.00
08.00
s/d
09.30
08.45
s/d
09.00
09.00
s/d
10.30

 TPU, TBS dan TSK



Pengetahuan Akademik   
2.
Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai dengan jurusan
08.30
s/d
08.45
08.45
s/d
10.15
09.30
s/d
09.45
09.45
s/d
11.15
10.30
s/d
10.45
10.45
s/d
12.15



SMU DAN SEDERAJAT
3
Tes Kompetensi Dasar (TKD) tingkat SMU atau sederajat

12.15
s/d
12.30
12.30
s/d
14.00
13.15
s/d
13.30
13.30
s/d
15.00
14.15
s/d
14.30
14.30
s/d
16.00

TPU, TBS dan TSK


1.5.        Peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap I berhak mengikuti ujian tahap II.

2.      Ujian / test tahap II :

2.1.   Peserta Ujian
          Peserta yang dapat mengikuti ujian tahap II adalah peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi tahap I.

2.2.   Jenis ujian tahap II meliputi :

a.         Bagi pelamar tingkat S.1 meliputi :

          -   Psikotest

          -   Kesehatan

          -   Wawancara

b.      Bagi pelamar D.III meliputi :

          -   Kesehatan
          -   Wawancara
          -   Ketrampilan / Keahlian

c.       Bagi pelamar SMU atau sederajat meliputi :

          -   Kesehatan
          -   Wawancara
          -   Ketrampilan / Keahlian

2.3.   Waktu dan tempat ujian Tahap II
a.      Untuk pelamar D.III dan SMU atau sederajat  dilaksanakan di Kejaksaan Agung bagi peserta dari Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi bagi peserta dari masing-masing Kejaksaan Tinggi.

b.      Untuk pelamar S.1 pelaksanaan ujian tahap II bertempat di 6 sentra sebagai berikut :

1.      Kejaksaan Agung bagi peserta yang mendaftar dari :

Kejati Jawa Barat
Kejati Banten
Kejati Jawa Tengah
Kejati D.I Yogyakarta
Kejati Kalimantan Barat
Kejaksaan Agung
2.      Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagi peserta yang mendaftar dari :

Kejati Aceh
Kejati Sumatera Utara
Kejati Sumatera Barat
Kejati Riau
Kejati Kepulauan Riau
3.      Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bagi peserta yang mendaftar dari :

Kejati Jambi
Kejati Sumatera Selatan
Kejati Bengkulu
Kejati Lampung
Kejati Kepulauan Bangka Belitung
4.      Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bagi peserta mendaftar dari :
Kejati Jawa Timur
Kejati Kalimantan Selatan
Kejati Kalimantan Tengah
Kejati Kalimantan Timur
Kejati Bali
Kejati Nusa Tenggara Barat
Kejati Nusa Tenggara Timur
5.      Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bagi peserta mendaftar dari :

Kejati Sulawesi Utara
Kejati Sulawesi Tengah
Kejati Sulawesi Tenggara
Kejati Sulawesi Selatan
Kejati Gorontalo
Kejati Maluku
Kejati Maluku Utara
6.      Kejaksaan Tinggi Papua bagi peserta yang mendaftar dari Papua.

c.       Penentuan lulus tahap I dan tahap II ditentukan oleh Rapat Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Tahun Anggaran 2010.

d.      Pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap II diwajibkan mengikuti test bebas Narkoba.

e.      Peserta yang dinyatakan tidak lulus test bebas Narkoba dinyatakan gugur dan hanya pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap I , tahap II dan lulus test bebas Narkoba yang akan diusulkan untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) di BKN

f.       Apabila usul untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ditolak oleh BKN karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN misalnya : usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan keabsahan ijazah maka peserta yang bersangkutan kelulusannya dinyatakan gugur.

g.      Pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar, yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, apabila telah memperoleh NIP dan diangkat menjadi CPNS, maka kelulusan dan pengangkatannya dinyatakan gugur / dibatalkan.


V.     LAIN-LAIN

1.      Bagi peserta yang mengikuti seleksi, biaya yang timbul untuk pemeriksaan psikotest, kesehatan, test bebas Narkoba dan biaya perjalanan, penginapan, akomodasi lain keperluan peserta selama mengikuti tes ditanggung masing-masing peserta.
2.      Lamaran harus dibawa langsung oleh yang bersangkutan pada waktu pembukaan penerimaan lamaran untuk dilakukan seleksi persyaratan lamaran.

3.      Surat lamaran yang tidak memenuhi persyaratan akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.

4.      Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan, telah lulus dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI untuk arsip Kejaksaan Agung RI dan yang tidak lulus berkas lamaran tidak dapat diambil kembali.

5.         Apabila peserta mengundurkan diri,  tidak bersedia mengikuti ujian atau telah dinyatakan lulus tetapi tidak bersedia diangkat menjadi CPNS Kejaksaan RI, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis dan disampaikan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI

6.      Para pelamar diharapkan tidak memenuhi atau tidak tergiur  dengan bujuk rayu atau janji yang dapat meluluskan dengan imbalan tertentu dari siapapun.

          

                                                                             Jakarta, 23 September   2010

KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
SELAKU
SEKRETARIS PANITIA PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN RI




MUH. ALI MUTHOHAR, SH.MH

Bagikan

Readmore »»
 
 
 

Twitter Followers Box

Jual Jaket,kemeja,baju,Kaos Pria Murah

Followers