PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK TAHUN 2010
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 196/MPN/KP/2010. tanggal 5 oktober 2010, dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 4 sampai dengan 6 Oktober 2010, serta surat edaran Sekretaris Jenderal Nomor : 71269/A4/KP/2010 tanggal 1 Oktober 2010, Politeknik Negeri Pontianak, akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 15 orang dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendaftaran
1.1 Waktu
Penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata, dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 8 sampai dengan 16 oktober 2010 pada jam kerja ( mulai 08.00 s/d 14.00 WIBA).
1.2 Tempat
Pendaftaran dilaksanakan di Politenik Negeri Pontianak, Jalan Ahmad Yani Pontianak
1.3. Kelengkapan
* Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditanda tangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Pimpinan unit kerja setempat, tanpa materai ;
* 1 (satu) lembar foto copy STTB/ijazah yang telah terakreditasi dan harus sesuai dengan kualifikasi akademik yag dibutuhkan, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum di wisuda), dan menunjukkan aslinya kepada Sub. Tim Seleksi Administrasi
* Kualifikasi pendidikan harus linier antara S1, S2 dan S3
* Kualifikasi akademik pendidikan harus sesuai dengan rencana kebutuhan yang diusulkan sebelumnya ke Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Depdiknas ;
Pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri, proses penyetaraan ijazah dapat dilakukan oleh pengguna lulusan (user) dan oleh Ditjen Dikti Kemdiknas (bila perlu) apabila gelar, nama program studi, dan nama perguruan tinggi sudah ada pada laman Ditjen Dikti (www.dikti.go.id), namun apanbila gelar, nama program studi, dan perguruan tinggi belum terdapat pada lama Ditjen Dikti atau buku yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti, maka pernyataan dilakukan oleh Ditjen Dikti.
* 2 (dua) lembar pas foto ukuran 3 x 4
* Usia paling tidak 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
Bagi pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif, dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai akhir secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang minimal 13 tahun 8 bulan (tmt. Ditetapkan 1 Desember 2010) pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor : 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
Bukti pengalaman kerja dalam bentuk surat keterangan, surat penugasan, dan surat pernyataan tidak dapat digunakan sebagai dasar pengangkatan CPNS.
* Khusus dosen, selain pernyataan pada angka 1.3. perlu melampirkan surat pernyataan tidak sedang terkait kontrak dengan instansi/perguruan tinggi lain, apabila ternyata pada waktu melamar dengan sengaja memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar, maka yang bersangkutan di berhentikan dengan tidak hormat. (surat pernyataan ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp. 6000,-)
* Khusus tenaga dosen melampirkan sertifikat Toefl minimal 400 untuk dosen umum dan 450 untuk dosen Bahasa Inggris serta IPK Minimal 3,00.
2. Pelaksanaan Ujian
* Hari/tanggal : Rabu, 27 Oktober 2010
* Waktu : 07.30 – 11.45
* Tempat : Ruang Auditorium Politeknik Negeri Pontianak
* Kelengkapan yang dibawa : (a) kartu tes; (b) pensil 2B; (c) karet penghapus; (d) alas untuk menulis; dan (e) rautan.
3. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian
4. Pengumuman hasil Ujian
Pengumuman Kelulusan tanggal 10 November 2010