I. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta).
Berbadan sehat, baik fisik maupun mental (Puskesmas atau RS Pemerintah).
Usia maksimal 55 tahun.
Mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah.
Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil.
Suami-istri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama.
Bersedia bekerja sesuai waktu dan tempat yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.
II. PERSYARATAN KHUSUS
A. TKHI Kloter
a. Dokter
Mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS.
Memiliki Surat Izin Praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.
b. Perawat
Perawat atau Perawat Bidan dengan sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD.
Memiliki Surat Izin Perawat (SIP) dan surat izin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi dinas kesehatan setempat.
B. PPIH ARAB SAUDI
a. Dokter
Dokter spesialis : Penyakit Dalam, Jantung Pembuluh Darah, Paru, Kesehatan Jiwa, Saraf dan Bedah.
Dokter Gigi.
Dokter Umum : Bertugas di IGD, ICCU dan ICU.
Khusus untuk Mekkah, diutamakan yang pernah bertugas sebagai PPIH.
b. Perawat
Minimal pendidikan D3
Diutamakan perawat yang bertugas di IGD, ICCU, ICU, IW, perawatan geriatri dan bedah.
Khusus Mekkah, diutamakan yang pernah bertugas sebagai PPIH.
c. Analis Kesehatan
Minimal pendidikan D3 Analis kesehatan.
Bekerja di instalasi laboratorium.
d. Radiografer
Minimal pendidikan D3 Penata Rontgen atau Radiodiagnostik dan radioterapi.
Bekerja di instalasi radiologi rumah sakit
e. Ahli Rekam Medik
Minimal pendidikan D3 Rekam Medik.
Bekerja di Unit Rekam Medik Rumah Sakit.
Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MS Excell.
f. Teknisi Elektromedik
Minimal pendidikan D3 Teknik elektromedik.
Bekerja di unit pelayanan elektromedik.
Pengalaman kerja minimal 5 tahun.
g. Nutrisionis dan Dietisian
Minimal pendidikan D3 Gizi.
Bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit.
h. Tenaga Farmasi
Minimal pendidikan D3 Farmasi
Diutamakan bekerja di Instalasi Farmasi dan/ atau apotik.
Mahir mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.
Khusus Mekkah, diutamakan bekerja di instalasi farmasi rumah sakit.
i. Sanitasi dan Surveilens
Minimal pendidikan D3 Kesehatan Masyarakat
Diutamakan bekerja dalam bidang sanitasi dan atau epidemiologi.
Mahir mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.
j. Petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)
Minimal pendidikan D3
Mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excel dan menguasai operasional Internet/Wifi dan Jaringan
DOKUMEN YANG HARUS DILENGKAPI DENGAN URUTAN SBB :
- Print out registrasi online bagi PNS dan Swasta di daerah diketahui oleh kepala unit kerja dan mendapat rekomendasi dari dinkes propinsi/kab/kota. Untuk PNS Pusat, Kementerian/ Lembaga lain, UPT Pusat, TNI/POLRI diketahui oleh Kepala Unit Kerja masing-masing.
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah pendidikan sesuai peminatan bidang tugas yang dilegalisir oleh kepala bagian kepegawaian/ Kepala Bagian Tata Usaha.
- Fotokopi SK terakhir yang dilegalisir oleh kepala bagian kepegawaian/ kepala bagian tata usaha, atau surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) bagi pelamar swasta.
- Fotokopi Sertifikat seperti ACLS, ATLS, ATCLS, GELS, BCLS, BTLS BTCLS, Emergency Nursing atau PPGD yang dilegalisir oleh kepala bagian kepegawaian/ kepala bagian tata usaha.
- Fotokopi Surat Tanda Register (STR) dan SIP yang masih berlaku bagi tenaga dokter.
- Fotokopi surat keterangan praktek SIKP dan SIB yang masih berlaku bagi tenaga perawat
- Surat keterangan sehat dari tim pemeriksa kesehatan Puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
- Surat rekomendasi dari instansi (formulir 1).
- Surat keterangan tidak hamil bagi petugas wanita (formulir 2).
- Surat izin tertulis dari suami/orang tua/wali bagi petugas wanita (formulir 3).
- Surat pernyataan tidak memahrami/dimahrami (formulir 4).
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan saat operasional (formulir 5).
UNTUK DIPERHATIKAN :
Berkas kelengkapan dokumen calon petugas (TKHI/PPIH) yang berasal dari daerah (PNS dan Swasta) dikirim ke DINAS KESEHATAN PROPINSI sesuai wilayah kerjanya, untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.
Berkas kelengkapan dokumen calon petugas (TKHI/PPIH) yang berasal dari unit utama, kementerian/ lembaga lain di Pusat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat di daerah, dikirim ke tim rekrutmen petugas kesehatan haji Indonesia tahun 2011 melalui KOTAK POS
PO.BOX REKRUTMEN PKHI JKTM 12700
info lebih lengkap klik DOWNLOAD DOKUMEN dibawah ini :
Surat Edaran Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2011
Persyaratan Petugas Kesehatan Haji 2011
Dokumen yang harus dilengkapi
Kuota Petugas Kesehatan Haji